JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus cek pelawat. Hal ini ditegaskan Miranda usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/6).
"Secara umum dan kesimpulan dari pertanyaan kepada saya hanya satu yaitu saya tegaskan fakta sebenarnya bahwa saya tak pernah menyuruh siapa pun untuk memberikan atau janjikan sesuata pada siapapun atau untuk tidak memberikan sesuatu pada siapa pun terkait pemilihan DGS BI," tegas Miranda usai dicecar wartawan.
Miranda tidak mau mengungkap gamblang soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Dia hanya menuturkan bahwa dirinya sudah mengikuti proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dan memberikan keterangan terkait fakta-fakta yang diketahuinya.
"Saya terima kasih bahwa KPK mendengarkan permohonan saya agar pemeriksaan berjalan dengan cept dan marilah kita berdoa supaya kasus ini segera dibawa ke persidangan. Sehingga seluruh fakta-fakta bisa terungkap di persidangan," tutur Miranda.
Miranda juga meminta dukungan kepada semua pihak, terutama media, agar kasus ini terkuak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Dia juga meyakini penahanan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan hak KPK.
Ketika disinggung apakah benar berkas pemeriksaannya sudah akan rampung (P21), Miranda berkelit dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK. "Tanya ke penyidik saja," kata Miranda.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Rampungkan Berkas Miranda
Redaktur : Tim Redaksi