JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swarai Gultom tidak sabar menunggu sidang perdananya agar semua sangkaan yang dituduhkan kepadanya bisa terbuka.
"Saya Exicited sekali, saya optimis bahwa nanti disidang semua akan terbuka dan saya berterimakasih kepada KPK karena sudah melakukan penyidikan dalam waktu yang cukup cepat sesuai dengan permintaaan saya," kata Miranda usai pelimpahan berkasnya dari penyidik ke penuntut (P21) di gedung KPK, Jumat (29/6) sore.
Miranda mengatakan dirinya sudah tidak sabar untuk mengetahui apa sebenarnya yang disangkakan terhadap dirinya. Sebab, dia sudah menyampaikan secara konsisten bertanggung jawab sejujur-jujurnya bahwa dia tidak terlibat.
"Saya tidak pernah memberi, tidak pernah menyuruh orang, memberi TC atau memberi apapun kepada anggota DPR, jadi saya tunggu saja ya disidang," tutur Miranda.
Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaeti yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ray Rangkuti Bela DPR, Salahkan Menkeu
Redaktur : Tim Redaksi