JAKARTA -- Pengamat politik Ray Rangkuti, mengatakan, sengketa soal dana pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya sudah dapat diakhiri. Sebab, telah nyata bahwa pembintangan dalam item alokasi dana pembangunan KPK tidak dikenal sama sekali dalam sistem keuangan negara.
"Pascaditetapkan dalam rapat paripurna DPR, seluruh kewenangan implementasi pengucuran dan pembelanjaan APBN sepenuhnya berada di tangan pemerintah yang dikuasakan kepada menteri keuangan," katanya, Jumat (29/6), di Jakarta.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu menambahkan, sudah menjadi kewenangan sepenuhnya Menkeu untuk mengucurkan atau menahan pengeluaran APBN. Tak ada lagi hak bagi DPR untuk mengintervensi apakah satu item APBN dapat dikucurkan atau tidak.
"Artinya, Menkeulah yang semestinya dimintai pertanggungjawaban mengapa sampai dana pembangunan gedung KPK yang sudah ditetapkan di dalam APBN tak jua dikucurkan. Apa pertimbangan dan dasarnya. Padahal perbintangan sesuatu yang tak ada dasarnya," kata dia.
Dengan begitu, lanjut Ray, sudah semestinya KPK menyurati Menkeu untuk segera mencairkan dana pembangunan gedung KPK sesuai dengan yang telah ditetapkan di APBN.
"KPK harus pro aktif untuk menanyakan hal itu. Jika penting, KPK dapat menempuh jalur hukum atas pemerintah karena tak jua mengucurkan dana anggaran yang sudah merupakan hak KPK sebagaimana dicantumkan di APBN," ungkap Ray.
Ia menjelaskan, pemerintah yang diwakili Menkeu juga sudah semestinya langsung menyatakan siap mengucurkan dana tanpa harus berkonsultasi lagi dengan DPR.
"Jika Menkeu tetap tidak berkenan mengucurkan karena alasan adanya bintang, padahal itu sesuatu yang tak dikenal dalam sistem keuangan negara, maka pihak Kemenkeu-lah yang paling tepat dimintakan tanggung jawab," kata dia lagi.
Dia berharap, sengketa pembangunan gedung KPK berakhir. "Kita berharap agar KPK dapat kembali konsentrasi pada penyelidikan kasus-kasus mega skandal. Dukungan publik atas pembangunan gedung bukanlah dukungan kosong. KPK berhutang janji dan budi dengan masyarakat," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Polisi Brengsek Harus Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi