Miras Jenis Sopi Asal Pulau Seram Diamankan Polisi

Rabu, 08 Februari 2012 – 14:01 WIB

AMBON - Personil Satnarkoba Polres Ambon dan Pp Lease menyita minuman keras berjenis sopi sebanyak 80 liter di Passo. Penyitaan ini juga dibantu Polsek Baguala saat menggelar razia di wilayah tersebut. Miras tradisional itu disita dari kendaraan luar Pulau Ambon.
   
Polisi curiga saat melihat kendaraan umum dari arah Masohi. Kendaraan roda empat tersebut kemudian dihentikan anggota Polsek Baguala, sekira pukul 12.00 WIT di Desa Passo. Saat diperiksa, ternyata ditemukan beberapa kardus berisi sopi yang dikemas dalam kantong plastik.  Ada 16 kantong plastik berisi sopi di tiap karton.
   
Pada saat bersamaan, namun dilokasi berbeda tepatnya di Dermaga Ferry Hunimua, Desa Liang Kecamatan Salahutu personil Polsek Salahutu juga menyita 330 liter sopi yang berasal dari Desa Wai Pia. Sopi-sopi tersebut kini telah diamankan di Mapolres Ambon dan Pp Lease.
   
Kasat Narkoba Polres Ambon dan Pp Lease, AKP Amandus Nuboba kepada koran ini membenarkan penyitaan miras tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menyelidiki terkait kepemilikan barang terlarang itu. “Kami juga masih melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan sopi tersebut. Sebab pemilik yang masih belum diketahui ini mengirim barang-barang haram tersebut melalui kendaraan baik transportasi laut maupun transpotasi darat,” jelasnya. (M1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Nikah, Pengantin Pria Langsung Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler