Miras Malaysia Diselundupkan di Tumpukan Sosis

Jumat, 10 November 2017 – 01:31 WIB
Miras Malaysia Diselundupkan di Tumpukan Sosis. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Dua kendaraan roda empat (R4) beserta kedua sopirnya diamankan personel Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/Manuntung (MTG), Selasa (7/11).

Keduanya diamankan di Pos Bukit Kramat, Kecamatan Sebatik Tengah, sekitar pukul 22.15 Wita.

BACA JUGA: Ketika Buruh Lihat Remaja Mabuk Tanpa Busana

Kedua kendaraan tersebut diduga membawa barang terlarang dari Malaysia berupa minuman keras (miras) yang rencananya diselundupkan ke Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Letkol Inf Rio Neswan mengatakan, sebelumnya personelnya melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas di depan Pos Bukit Kramat, Kecamatan Sebatik Tengah.

BACA JUGA: Terlelap Tidur Saat Memancing, Anto Jatuh ke Laut, Hilang

“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada dua kendaraan yang didapati personel membawa barang terlarang seperti miras. Jadi. saat itu sementara kami amankan kendaraannya sambil melakukan pemeriksaan terhadap sopirnya,” ujar Rio kepada Radar Nunukan, Rabu (8/11).

Setidaknya ada 50 botol miras berbeda jenis yang diduga akan dibawa ke Nunukan.

BACA JUGA: Minum Miras Oplosan di Pesta Pernikahan, 3 Tewas, 4 Sekarat

Karena membawa barang yang dampaknya dapat memicu tindak kriminalitas, kedua sopir untuk semetara ikut diamankan dan dimintai keterangan.

Tak hanya mereka, satu penumpang juga sempat diamankan.

Sopir pertama yang diamankan yakni warga Kecamatan Aji Kuning berinisial TD (40).

Saat kendaraan yang dikendarainya diperiksa, TD membawa seorang penumpang yang berinisial RH.

Di dalam kendaraan bernomor polisi DW 1228 CL tersebut banyak ditemukan sosis asal Malaysia di dalam kardus.

Namun, personel juga menemukan miras di bawah tumpukan sosis tersebut. Ada enam botol miras jenis Labour dengan kadar alkohol 43 persen.

“Jadi, keterangan yang kami dapatkan dari salah seorang penumpang yang dibawa TD itu, miras tersebut milik salah seorang pedagang di Nunukan. Namanya sudah kami kantongi,” jelas Rio.

Sementara, kendaraan kedua dikendarai pria berinisial IN (38) warga Sei  Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

IN mengendarai mobil bernomor polisi KT 1666 AW. Personel mendapatkan dua kardus berisi miras berjenis Black Jack’s dengan kadar alkohol 35 persen sebanyak 44 botol. (raw/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Bawa Kekasihnya ke Gubuk Sawah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler