Miras Malaysia Serang Nunukan

Jumat, 19 Desember 2014 – 07:03 WIB

jpnn.com - NUNUKAN – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2015, minuman keras (miras) asal Malaysia mulai menyerang Nunukan. Hal ini terlihat dari hasil tangkapan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad. Hanya kurun waktu 3 hari, prajurit TNI AD ini telah menangkap sebanyak 867 botol di 3 lokasi berbeda.

"Ada info yang kami terima, jika setiap menjelang Natal dan tahun baru, miras asal Malaysia banyak yang masuk ke Nunukan. Jadi, kami lebih perketat lagi pengawasan,” tegas Dansatgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agustatius Sitepu kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com) yang ditemui di halaman kantor Bea dan Cukai Nunukan sebelum penyerahan miras tangkapan tersebut ke pihak Bea Cukai Nunukan, kemarin (18/12).

BACA JUGA: Wali Kota Bakal Usir PSK dari Bengkulu

Sebenarnya, lanjut Sitepu, tidak ada persiapan atau hal-hal khusus dalam pengawasan ini, kendati demikian, ada peningkatan pengawasan. Sebab, infonya kebutuhan miras itu meningkat di hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru.

“Dari hitungan yang dilakukan bersama Bea Cukai, akibat penyulundupan miras ilegal ini mencapai kerugian negara sebesar Rp 87 juta,” sebutnya.

BACA JUGA: 54 Peserta Lulus CPNS, Lima Formasi Hangus

Dijelaskan, selama ini anggota sangat gencar menangkap miras ilegal asal Malaysia tersebut sebagai bentuk kerja sama dengan Bea dan Cukai Nunukan. Operasi tangkap tangan yang dilakukanpun diluar dari jam kantor. Sebab, selama masih jam kantor, petugas Bea dan Cukai Nunukan masih bekerja. Sementara, pelaku-pelaku ini bekerja diluar jam kantor. Seperti subuh dan tengah malam. Makanya penangkapan yang selama ini dilakukan adalah tangkapan diluar jam dinas.

"Karena petugas Bea Cukai sangat terbatas, makanya kami yang membantu sesuai dengan koordinasi yang kami lakukan," ujarnya.

BACA JUGA: Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Max Rori menambahkan, miras tangkapan berjumlah 1.170 botol ini akan mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Kota Tarakan untuk dijadikan barang milik negara (BMN) sebelum dilakukan pemusnahan.

“Sebelum dimusnahkan, kami terlebih dulu mengajukan permohonan kepada KP2LN untuk mendapatkan rekomendasi menjadi barang milik negara (BMN). Perkiraan saya pemusnahan dilakukan di Januari mendatang,” ungkapnya.

Bantuan yang selama ini dilakukan Satgas Pamtas, lanjut Max, sangat berarti bagi pihak Bea dan Cukai Nunukan. Apalagi keterbatasan personel yang dimiliki. Sehingga peredaran miras ilegal yang telah merugikan negara ini dapat diatasi.

“Memang sangat terbatas personel kami. Makanya kami mengiyakan bantuan dari Satgas Pamtas untuk menangkap miras yang beradar diluar jam kerja,” pungkasnya. (oya/izo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek 89 Tahun Nyaris Tewas Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler