jpnn.com - BOGOR-Jelang perayaan tahun baru, berbagai jenis minuman keras (Miras) mulai beredar di lingkungan masyarakat. Untuk mengurangi masalah tersebut, akhir pekan kemarin Polsek Dramaga melakukan razia.
Dalam operasi kali ini, petugas menyita 300 botol miras di sekitar Desa Ciherang. Kapolsek, AKP Syaifuddin Gayo mengatakan, empat orang warga pendatang ditangkap karena memiliki miras.
BACA JUGA: Upaya Pemerkosaan Gagal, Tikam Leher Korban
Keberhasilan operasi yang dimulai pukul 23:00 tersebut, kata dia, berkat laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya aktifitas jual beli miras.
“Empat pemuda asal Lampung yakni Ali (29), Soleh (27), Ejen (19), dan Galek (20) ditangkap karena sedang mabuk,” ungkapnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Bandar Sabu Manfaatkan Keponakan untuk Cari Pelanggan
Tak hanya itu, beberapa tempat penjualan DVD bajakan dan petasan pun turut dirazia. “Ratusan keping DVD porno serta petasan ukuran tiga inci kami amankan,” tegasnya.
Gayo menegaskan, tak ingin ada aktifitas mabuk-mabukan maupun petasan mengganggu kemeriahan malam tahun baru. Rencananya, kata Gayo, semua barang bukti akan dimusnakan. “Razia akan terus kami lakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Anak Punk Saling Jambak di Penjara
Sementara itu, Salah satu pemilik miras, Ali mengaku, baru pertama kali mabuk. “Saya baru coba dan kapok,” kilahnya.(azi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Judi di Kantor Gubernur Empat Satpol PP Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi