jpnn.com, TASIKMALAYA - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sebuah rumah warga di Kampung Cibodas, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/12).
Rencananya miras itu akan diedarkan menjelang pergantian tahun di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Dilindas
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Hamzah Badaru mengatakan, ratusan botol mengandung alkohol itu diketahui dari informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan.
"Diduga tempat itu dijadikan gudang penyimpanan miras (minuman keras)," katanya.
BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Pertumpahan Darah
Ia mengatakan, hasil penggerebekan rumah itu ditemukan 180 botol minuman keras jenis arak dan 60 botol minuman keras jenis anggur merah yang sudah dikemas dalam dus.
Selain barang bukti minuman keras, kata Hamzah, pihaknya mengamankan seorang warga inisial RB (40) yang diduga pemilik minuman keras tersebut ke markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Ia menyampaikan, operasi minuman keras rutin dilaksanakan oleh jajarannya dengan sasaran minuman keras lalu peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ia berharap, operasi rutin itu dapat mengantisipasi peredaran barang yang memabukan sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat, aman dan tertib.
"Diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tasikmalaya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti