Ribuan Botol Miras Dilindas

Kamis, 19 Desember 2019 – 22:36 WIB
Ribuan botol miras yang diamankan dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Sebanyak 33.168 botol minuman keras (miras) beragam jenis dimusnahkan di Mapolda Banten, Kamis (19/12). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

“Jumlah yang kami musnahkan hari ini sebanyak 33.168 botol miras,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir kepada wartawan.

BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan

Miras tersebut merupakan hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar Polda Banten dan jajaran. Miras-miras tersebut disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polda Banten.

“Seluruh kabupaten kota (di Banten-red) ada (miras yang diamankan-red),” kata Tomsi.

BACA JUGA: 24 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Selain mengamankan puluhan ribu botol miras, polisi juga menyita 118 jeriken plastik miras oplosan. “Kami akan terus melakukan operasi ini (pemberantasan miras-red),” tutur Tomsi. (fahmi sa’i)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler