jpnn.com - PONTIANAK- Prostitusi anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Polresta Pontianak. Bukan hanya perempuan dewasa, polisi ternyata juga menjaring dua pelajar yang menjual diri di Hotel Kapuas Dharma (KD) Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
"Ada lima muncikari yang kita tangkap dan kita tahan. Lima muncikari yang menjual anak di bawah umur kita temukan dalam Operasi Pekat," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulystianto kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
BACA JUGA: Selebaran Resmi, Dilarang Rayakan Tahun Baru
Arief menyebutkan, saat ditangkap, perempuan di bawah umur yang ditemukan di kamar Hotel KD itu ternyata sedang berduaan dengan orang dewasa.
"Kami dapat infirmasi dari masyarakat. Karena itu dapat dengan cepat melakukan penggerebekan di kawasan hotel Jalan Budi Karya itu," tuturnya.
BACA JUGA: KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Kalstar yang Tergelincir di Kupang, Hasilnya?
Dua pria dewasa yang membeli siswi SMA untuk disetubuhi itu berinisial Jn, 25, warga Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara dan Er, 36, warga Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat. "Mereka yang membeli pelajar untuk disetubuhi akan kita dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 35 tahun 2014. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (zrn/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Kakek Tua Ini Bikin Warga Duku Mendadak Heboh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam Banget! Pria Misterius Bunuh Nenek dengan Sadis
Redaktur : Tim Redaksi