jpnn.com - MUSI RAWAS - Sintra Akasa bin Abdullah (46), seorang kurir narkoba lintas Provinsi, asal Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah berupaya kabur. Melewati upaya dramatis dan heroik, polisi mencokok Sintra di ujung tikungan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Tersangka sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat dan terhenti setelah menghantam dua kendaraan milik polisi. Kejadiannya Sabtu (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari kendaraannya polisi menyita sabu-sabu sebanyak satu kilo gram dengan nilai taksiran sekitar Rp1 milyar.
BACA JUGA: Ada yang Aneh dari Sikap Jessica
Kasat Narkoba Polres Mura AKP Forliamzon menuturkan. awalnya mereka tengah menggelar razia gabungan dengan anggota Satlantas Mura, Reskrim serta Narkoba di Kecamatan Muara Beliti.
Diketahui anggota dari Polsek STL Terawas tengah mengejar mobil Toyota Agya warna putih BG 1881 GA milik pelaku dari arah Kota Lubuklinggau karena mendapat laporan warga, mobil tersebut membawa narkotika.
BACA JUGA: Perampokan Sadis Terekam CCTV, Korban Disayat Pisau Dapur
Mereka langsung berkoordinasi dan berusaha mencegat laju kendaraan yang tengah melintas menuju arah Kecamatan Muara Beliti.
Kendaraan itu langsung disusul oleh dua kendaraan anggota dan disalip persis di ujung tikungan, sekitar 200 meter dari polsek Muara Beliti. Pertama mobil avanza warna hitam gelap milik anggota yang mengadang, tapi tidak berhasil karena ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh pelaku.
BACA JUGA: Sopir Mabuk, Mobil Tabrak Motor, Lalu Nyemplung ke Sungai
Pada tikungan berikutnya, mobil AVP warnah putih milik anggota kembali mengadang. Namun kejadian serupa kembali terjadi. Lagi-lagi mobil polisi ditabrak dan pelaku berhasil meloloskan diri. Karena satu mobil anggota mengalami rusak berat, akhirnya hanya mobil APV yang melanjutkan pengejaran.
Pada ujung tikungan, persis 50 meter dari SMA I Muara Beliti, anggota melihat mobil yang dikendarai Sintra berhenti. Pengemudinya keluar dan berusaha melarikan diri menuju semak belukar dengan cara memanjat pagar rumah warga.
Enam anggota yang berada di mobil APV keluar dan langsung mengejar lalu mengamankan tersangka. Pelaku digeledah dan di dalam mobilnya ditemukan bungkusan warna hijau dilakban dan ditutupi plastik warna hitam di sebelah kiri bangku depan. "Setelah dibuka itu Sabu-sabu, satu kantong besar seberat satu kilo," kata kasat narkoba AKP Forliamzon, Minggu (31/1).
Tidak berhenti disitu saja, polisi langsung melakukan pengembangan dan membawa Sintera kerumahnya di Jalimsum Muara Beliti, RT11, kelurahan pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti. Seluruh ruangan digeledah, bahkan anggota sempat mendapat perlawanan dari istri pelaku yang tidak ingin suaminya ditahan polisi.
Akhirnya, anggota polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pucuk senjata jenis air soft gun dengan 11 amunisi, uang tunai jutaan rupiah, beberapa unit ponsel genggam, empat BPKP kendaraan.
"Sekarang dia tersangka dan sedang kami periksa. Tersangka mengaku barang itu sabu-sabu asal dari Aceh," katanya kasat Narkoba Polres Mura. AKP Forliamzon.
Dari pengakuan tersangka sendiri yang sempat terdengar dari balik ruang pemeriksaan, barang haram tersebut berasal dari Aceh yang hendak disalurkan ke daerah Bandar Lampung mengunakan jalur Sumatera Lintas Tengah (Jalimsumteng).
Tersangka mengaku sudah semenjak beberapa bulan terakhir melakukan transaksinya. "Aku sudah empat kali nganter, setiap nganter aku diupah Rp20 juta per paket," akunya kepada petugas. (cj13/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Mohon Penangguhan, Polisi Bilang...
Redaktur : Tim Redaksi