jpnn.com - SANGATTA – Dinas Kesehatan Kutai Timur masih menghadapi masalah yang sangat pelik. Pasalnya, jumlah dokter di daerah tersebut memang termasuk sangat minim.
Hingga Januari, Kutim baru memiliki 38 tenaga dokter yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak ayal, dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kutim baru bisa dilayani oleh satu dokter.
BACA JUGA: Bantah 10 Anggota Gabung NKRI, TPN/OPM Tuding Ada Rekayasa Intelijen
“Setiap puskesmas idealnya harus memiliki 2 dokter. Sementara yang ada saat inikan hanya ada 1 dokter di masing-masing puskesmas itu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kutim Impung Anyeq, Jumat (29/1) kemarin.
Menurutnya, sesuai Permenkes 75 tahun 2014 yang mengatur tentang tenaga kesehatan, peralatan, fasilitas dan standar gedung, belum ada puskesmas di Kutim yang benar-benar bisa menerapkan aturan itu.
BACA JUGA: Facebook Palsu Gubernur Ternyata Minta Duit
Karenanya, pelayanan kesehatan dilaksanakan seadanya saja. “Sekarang ini berjalan apa adanya. Yang paling utama dan dibutuhkan saat ini adalah tenaga dokter,” kata dia. (drh/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kenapa sih Pencetakan E-KTP Lelet Banget?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan Dapat Rp 1,2 Juta, Upah Petugas Kebersihan Kok Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi