Miris, Gaji Guru Honorer dan GTT Lebih Rendah dari Buruh Pabrik

Rabu, 16 Oktober 2019 – 11:32 WIB
Masih boleh merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Jajaran fraksi di DPRD Kabupaten Madiun, Jatim mempertanyakan nasib GTT alias guru tidak tetap pada pemerintah daerah.

Pasalnya, hingga kini gaji guru GTT yang jauh lebih rendah dibandingkan upah minimum regional.

BACA JUGA: Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

Problematika kesejahteraan bagi guru honorer atau GTT di Kabupaten Madiun ini dibahas juga di rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2020.

Para anggota fraksi mengusulkan penambahan upah bagi GTT. Sebab pendapatan bulanan para GTT lebih murah dari upah minimum buruh pabrik.

BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer K2, GTT Protes

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan juru bicara fraksi terkait GTT dianggap wajar. Bahkan materi itu merupakan intruksi dari DPP Pusat.

"Diharapkan problem kesejahteraan GTT dan termasuk PTT di Kabupaten Madiun bisa terselesaikan di periode tahun anggaran 2020," kata Fery.

BACA JUGA: Ada 40 Ribu GTT yang Butuh Perhatian Pemerintah

Data Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) per Oktober 2018, menyebutkan total GTT dan PTT sekitar 2.300 orang di wilayah tersebut. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler