Miris, Gemeng Membegitukan Seorang Wanita di Tengah Jalan

Sabtu, 02 April 2022 – 00:02 WIB
Ilustrasi - Korban begal payudara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Sungguh miris mendengar ulah Gemeng terhadap seorang wanita berinisial SL.

Dia diduga melakukan begal payudara di kawasan Jembatan Merah, Bogor Tengah, Kota Bogor.

BACA JUGA: Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya

Dilansir dari JPNN Jabar (jabar.jpnn.com), Gemeng kini berurusan dengan kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto, peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Oknum Guru Pemerkosa Siswi Beri Pengakuan Mengejutkan, Pernah Jadi Begal Payudara Juga

Korban berinisial SL (27) saat itu sedang berjalan di kawasan pertokoan sepatu di Jembatan Merah, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Hardiansyah alias Gemeng sudah mengikuti SL sedari keluar dari Stasiun Bogor.

BACA JUGA: Waspada! Ada Begal Payudara di Kemayoran

Saat SL berjalan di kawasan pertokoan sepatu dengan kondisi sedikit sepi, secara tiba-tiba datang pelaku yang langsung meremas payudara sebelah kiri korban.

"Modus pelaku ini meremas payudara korban. Untuk motif persoalannya, pelaku mengaku sedang khilaf dan nafsu," katanya, Jumat (1/4).

setelah melakukan aksi bejatnya, Gemeng langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.

Sementara korban menangis histeris di Jembatan Merah.

SL dibantu warga sekitar melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor Kota.

Selang beberapa jam dari waktu kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pusat Grosir Bogor (PGB).

Gemeng merupakan seorang duda yang melakukan aksi bejatnya dengan sadar.

Hasrat seksualnya muncul ketika melihat korban berjalan sendiri.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 Kitab Unda-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto PAsal 281 ayat 1 KUHP.

Dhony mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada saat berada di luar rumah.

"Kami mengimbau masyarakat waspada saat berada di tempat-tempat umum, apalagi di tempat sepi, gelap dan rawan tindak kejahatan," pungkas Dhonny.(mar7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler