Miris Melihat Fenomena Genit Hukum Anak Pejabat di Dunia Politik Indonesia

Kamis, 01 Februari 2024 – 00:49 WIB
Tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD saat debat cawapres pada 22 Desember 2023. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Cendekiawan Hamid Basyaib menegaskan saat ini sedang terjadi krisis etika dalam dunia politik Indonesia.

Krisis etika ini terlihat dalam berbagai peristiwa, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas syarat minimal usia cawapres, serta debat capres-cawapres.

BACA JUGA: Debat Terakhir, Ganjar Bakal Sampaikan Program Pendidikan yang Inklusif

"Hal ini serius, sebab etika itu posisinya di atas hukum. Hukum biasanya derivasi dari etika, bahkan negara seperti Inggris, aturan tidak ada tetapi ada etika yang dipahami bersama," ungkap Hamid, baru-baru ini.

Hamid melanjutkan ketika ada pejabat publik di Inggris yang dinilai melanggar etika, maka satu negeri akan mengecamnya.

BACA JUGA: Puan Komentari Pernyataan Gibran Ingin Menggetarkan Jawa Tengah

Hamid mencontohkan mundurnya perdana menteri Boris Johnson tahun lalu setelah diterpa sejumlah skandal.

Hal itu memperlihatkan, bahwa etika merupakan hukum yang 'hidup'. Sementara, sambung Hamid, hukum formal belum tentu hidup.

BACA JUGA: Mahfud Sudah Buat Surat Mundur dari Menko Polhukam, Tinggal Jokowi Siap Saja

Hamid pun mengungkapkan fenomena menarik pascareformasi. Fenomena itu adalah 'genit hukum'.

"Genit hukum ini adalah situasi ketika orang-orang mudah sekali melaporkan orang lain ke polisi tetapi sejatinya mereka ini tidak konsisten," ungkap Hamid.

Inkonsistensi itu, ujar Hamid, terutama tampak pada para pejabat yang kerap mengingatkan publik pada asas 'praduga tak bersalah' apabila ada rekannya yang terlibat kasus hukum.

"Orang-orang seperti itu tak paham, bahwa aparat hukum justru bekerja berdasarkan asas praduga bersalah. Mengapa ada tersangka yang bisa ditahan sebelum proses pengadilan, itu khan karena asas praduga bersalah," ujar Hamid. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler