jpnn.com - MALANG – Keresahan warga Kota Malang atas aksi penjambretan yang belakangan mengintai para perempuan, bisa sedikit mereda. Ini setelah polisi dari Polres Malang Kota kemarin merilis empat pelaku penjambretan yang berhasil mereka gulung.
Mirisnya, satu dari empat pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Umurnya juga masih belia, yakni 14 tahun. Dia adalah AN, warga Jalan Ki Ageng Gribik, Kedungkandang, Kota Malang. AN tercatat sebagai siswa di salah satu SMP swasta di Kota Malang.
BACA JUGA: Bos Dirampok Komplotan Karyawannya Sendiri
Saat ditangkap, AN beraksi dengan Yudha Setiawan (19), warga Jalan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Dalam aksinya, keduanya menggunakan sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi N 5684 BX.
Waktu itu, AN menyetir sepeda motornya, sedangkan Yudha duduk di belakang.
BACA JUGA: Paman Sendiri Dibacok Delapan Kali, Tewas di Panggung
Dari hasil pengumpulan data tim penyidik Polres Malang Kota, ternyata meski lebih muda, AN justru jadi otak penjambretan. Dialah yang mengajak Yudha untuk beraksi. Setelah sukses, biasanya hasil penjambretan kemudian akan dibagi rata oleh keduanya.
Saat beraksi di Jalan Danau Kerinci, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu (13/12) sore, mereka memepet sepeda motor yang dikendarai Sella Ayu Syahputri (16), warga Jalan Teluk Manado, Kecamatan Kedungkandang. Ketika itu, pelaku memepet korban dari sebelah kiri. Setelahnya Yudha kemudian mengambil tas milik korban yang dicangklong di depan.
BACA JUGA: Ayah yang Kerap Hajar Bocah 6 Tahun itu akan Dites Kejiwaan
Selanjutnya AN memacu laju kendaraanya dengan sangat cepat. Karena kaget saat dijambret, Sella teriak minta tolong. Setelahnya warga sekitar melakukan pengejaran terhadap AN dan Yudha. Dan tidak lama kemudian keduanya dapat tertangkap dan diserahkan ke Polsek Kedungkandang.
Waka Polres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka Rahmawan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memepet korban dengan incaran utama adalah perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
“Mereka mengaku sudah beraksi dua kali di Kota Malang,” kata dia kemarin seperti dilansir Harian Radar Malang (Grup JPNN.com).
Dia melanjutkan, petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya. Dua pelaku tersebut adalah residivis atas kasus yang sama. Dan sudah melakukan aksi sebanyak sebelas kali di Kota Malang. “Selain itu, ada satu TKP juga di Kabupaten Malang,” terangnya.
Dua pelaku tersebut berasal dari daerah berbeda yakni Sugianto (31), warga Jalan Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan Sulistiyo (27) warga Jalan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Biasanya, sebelum beraksi keduanya meminum minuman keras.
“Mereka kami amankan di sebuah kafe di Jalan Tidar,” katanya.(zuk/c1/riq/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Kasek Gelar Pesta Narkoba di Rumah, Dibekuk Intel TNI
Redaktur : Tim Redaksi