jpnn.com, KUPANG - Akibat maraknya penangkapan anemon laut yang merupakan ekosistem terumbu karang oleh warga, terumbu karang di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, terancam rusak total.
Ketua Pengelola Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan sekitarnya di Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro menjelaskan bahwa pada 1998-1999, aktivitas penyelaman di sekitar Perairan Pulau Pura masih menemukan terumbu karang dalam kondisi yang sangat sehat.
BACA JUGA: Pelni Tanam Instalasi Terumbu Karang di Ternate
Namun seiring berjalannya waktu, lanjut dia, tampak kerusakan yang diakibatkan penempatan bubu atau alat penangkap ikan yang tidak dikontrol.
"Ketika para penyelam kembali lagi di Perairan Pura sekitar 2006-2007, diketahui kerusakan terumbu karang semakin luas dan tersisa hanya patahan karang yang ditutupi alga dan di sela-selanya ditumbuhi anemon," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (14/7).
BACA JUGA: Mbak Kadek Sutarmi Menuruti Perintah Devi Berbuat Dosa di Indekos, Lihat Senyumnya
Muhammad Saleh Goro yang juga menjabat Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Alor menjelaskan persoalan terjadi ketika populasi anemon semakin banyak tumbuh untuk menggantikan patahan karang dan alga, justru ditangkap warga untuk dijual ke luar daerah.
Ia mengaku sangat menyayangkan praktik ini karena anemon yang tumbuh ini sebenarnya menandakan sedang terjadi suksesi dari terumbu karang yang rusak menuju pemulihan secara alami.
BACA JUGA: TNI Jaga Ketat RSUD Ciawi, Ada Apa?
"Namun saat warga mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya kita mengganggu proses suksesi tadi dan proses tersebut tidak tuntas sampai terumbu karang pulih seperti semula," katanya.
Hal ini yang membuat terumbu karang terancam rusak total karena proses suksesinya mulai kembali dari awal, katanya.
Saleh Goro berharap ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi untuk menghentikan praktik ini karena telah mengancam ekosistem laut sebagai bagian dari potensi kekayaan wisata laut di kawasan konservasi setempat.
"Perairan Pulau Pura Masuk ini juga merupakan kawasan zona pemanfaatan pariwisata dalam Kawasan SAP Selat Pantar sehingga harus dilindungi bersama," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti