Miris..Blok Tahanan Anak di Medaeng Tidak Ideal

Senin, 06 Februari 2017 – 17:56 WIB
Langsung dimasukkan ke rutan Tanjung Gusta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kondisi tahanan anak di Rutan Kelas I Surabaya sungguh memprihatinkan.

Bahkan, angkanya tercatat paling tinggi sejak UU Perlindungan Anak disahkan pada 2014.

BACA JUGA: Panen Cabai Perdana di Rutan, Hasilnya Lumayan

Kepala Seksi Register Rutan Kelas I Surabaya Jumadi menyatakan, kondisi blok anak sudah tidak ideal.

Saat ini penghuninya mencapai dua kali lipat dari kapasitas ideal 201 anak.

Kondisi itu membuat mereka harus tidur berdesakan. "Beberapa tidur di aula di dalam blok," ujarnya.

BACA JUGA: Tahanan Wanita Tak Bakal Sesak-sesakan Lagi

Satu kamar diisi 6-7 anak. Padahal, seharusnya hanya tiga anak.

Kondisi tersebut membuat Jumadi prihatin. Sebab, situasi itu tidak layak untuk tumbuh kembang anak.

Selain itu, ada fakta bahwa mayoritas anak berhadapan dengan hukum (ABH) hanya ikut-ikutan. Mereka tidak beraksi sendiri.

Kebanyakan justru dilibatkan dengan perkara orang dewasa. Karena itu, mereka lebih cocok dianggap korban. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan.

"Dalam proses hukum, sebenarnya mereka tidak perlu ditahan di rutan," katanya.

Jumadi menuturkan, kondisi tersebut justru membahayakan anak. Apalagi, ada kemungkinan mereka berbaur dengan tahanan dewasa dari berbagai macam jenis pidana.

"Mereka biasanya berbaur saat berolahraga," jelasnya.

Pembatasan gerak berupa pembedaan pembukaan pintu blok belum maksimal.

Dia mengakui, kondisi itu sebenarnya merupakan salah satu jenis pelanggaran yang harus diperhatikan. Anak-anak seharusnya mendapat perlakuan khusus sesuai dengan kebutuhan.

"Tempat penahanan juga harus mencerminkan bahwa itu adalah tahanan anak-anak," ungkapnya.

Dia memaparkan, selama ini di rutan di Desa Medaeng, Waru, Sidoarjo, itu, tidak ada sarana khusus untuk anak-anak.

Fasilitas dan pembinaan kurang maksimal. Berbeda dengan yang dimiliki lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS) atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

"Seharusnya lebih diperhatikan agar hak anak terpenuhi," paparnya.

Selama ini kegiatan untuk anak hanya bersifat olahraga dan kesenian. Belum ada layanan pendidikan yang memadai.

Pihaknya berencana mengajukan usul untuk didirikan rutan khusus anak. Tujuannya, hak-hak anak bisa dipenuhi. (aji/c16/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rutan  

Terpopuler