jpnn.com, BANYUWANGI - Malang benar nasib pemerintah desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jatim.
Sejak Kepala Desa (Kades) Dedi Suntoro ditangkap polisi pada 17 Februari 2017 karena diduga terlibat kasus sabu-sabu, kegiatan pemerintahan terhambat.
BACA JUGA: Telat Gajian, Bu Guru Minta Sangu
Seluruh perangkat desa, termasuk para pegawai, sudah empat bulan ini tidak menerima bayaran. Dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) hingga kini belum bisa cair.
''Sebenarnya draf APBDes sudah selesai dan siap diajukan,'' kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalrejo Hadi Masud.
BACA JUGA: Karyawan Tak Gajian, Planetarium Tutup
Draf APBdes itu, terang dia, selama ini terkendala tanda tangan Kades. Sebab, Kades Kendalrejo sekarang ini ditahan di Polres Banyuwangi.
''Bagaimana mungkin perangkat desa digaji kalau dananya (ADD dan DD, Red) sampai hari ini belum bisa dicairkan,'' ungkap Hadi.
Belum cairnya dana ADD dan DD, terang dia, mengakibatkan seluruh kegiatan desa mandek.
Kinerja perangkat desa juga lesu karena tidak ada dana operasional.
Setiap ada rapat atau pertemuan menggunakan dana talangan.
Selain itu, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat belum bisa dilakukan.
''Kalau sekadar rapat atau bertemu dengan warga, kami masih bisa iuran untuk dana talangan. Tetapi, pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak bisa dilakukan. Kami sekarang bingung mau bagaimana,'' ungkap Hadi.
Menurut Sekdes, Desa Kendalrejo biasanya menjadi yang tercepat dalam pengajuan pencairan dana ADD dan DD.
Tetapi, kali ini perangkat desa tidak bisa berbuat banyak kecuali ada keputusan yang tegas, cepat, dan bisa memberikan solusi agar dana APBDes bisa dicairkan.
''Kami berharap, Pemkab Banyuwangi memperhatikan desa kami. Kasihan perangkat desa yang bekerja, tetapi belum menerima gaji. Kasihan juga masyarakat,'' ungkapnya saat ditemui di kantor Desa Kendalrejo kemarin siang (12/4). (rri/abi/c4/diq/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia