jpnn.com - PONTIANAK- Ulah pelajar saat ini semakin tak beradab dan tak bermoral. Mereka semakin nekat melakukan tindakan kejahatan seperti yang dilakukan salah satu pelajar SMA Swasta di Pontianak, kemarin.
Korbannya adalah Henny, karyawati sebuah perusahaan leasing. Saat Perempuan 21 tahun tersebut sedang asyik mengoperasikan Ponsel sambil bermotor, dia tiba-tiba dijambret di depan RS Antonius, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak Kota.
BACA JUGA: Kisah Keluarga Pencuri, Kakek Jadi Otak, Cucu yang Masih SD Jadi Eksekutor, Ibu Menemani
Pelakunya adalah pelajar kelas XII berinisial AA. Pelajar 18 tahun itu akhirnya bisa ditangkap setelah dikejar dan sepeda motornya ditendang Henny.
"Saya memang sambil main HP, karena menghubungi teman yang ingin ditemui. Tiba-tiba dari sebelah kiri, HP saya dirampas," kata Henny kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN).
BACA JUGA: Dor! Begal Berkelewang Tersungkur
Henny tancap gas motornya untuk mengejar pelaku jambret. Hingga di Jalan Ahmad Dahlan, tepat di depan cafe De' Kata Mama, Henny menyerempet dan menendang motor pelaku. "Dia kemudian terjatuh ke arah kiri, terus saya teriakin dia," jelasnya.
Saat itu kawasan tersebut memang tengah ramai. Sontak pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Meski pelaku berkilah tidak mengambil Ponsel korban. "Syukur ada orang yang lihat, kalau dia membuang HP saya," ujarnya.
BACA JUGA: GAWAT! Pistol Kurir Sabu Ternyata Milik Supir Komjen Anang Iskandar
Rusli juru parkir cafe mengaku terkejut ketika ada suara pengendara yang terjatuh. "Saya kira orang tabrakan, rupanya jambret. Pantasan saya ada lihat pria itu membuang sesuatu di bawah motor yang terparkir di cafe. Ternyata itu barang bukti curiannya," jelasnya.
Hingga saat ini AA masih diperiksa dan sepeda motornya disita di Mako Polsek Pontianak Kota. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang Curas, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (oxa/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Motor Dijual, Teman Kena Bacok
Redaktur : Tim Redaksi