Misbakhun Bela Jokowi dari Tuduhan Maladministrasi soal PSI

Senin, 05 Maret 2018 – 13:01 WIB
Legislator Partai Golkar M Misbakhun berswafoto dengan Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara kenegaraan di DPR. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Mukhamad Misbakhun menilai rencana rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena menerima pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara merupakan tindakan salah alamat. Sebab, langkah Presiden Jokowi menerima pengurus partai politik di Istana Negara tak ada hubungannya dengan layanan publik yang menjadi domain Ombudsman.

Misbakhun mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga yang menampung semua pengaduan masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Sedangkan Istana Negara tidak mengadakan pelayanan publik. Jadi salah alamat, bos,” ujar Misbakhun melalui pesan singkat, Senin (5/3). 

BACA JUGA: Fadli Zon akan Seret Sekjen PSI ke Polisi

Legislator Golkar yang dikenal getol membela Jokowi itu juga mengatakan, Istana Negara merupakan tempat bagi presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. “Artinya penggunaan fasilitas negara seperti istana bagi kepentingan presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman,” tegas Anggota Komisi XI DPR itu.

Bagaimana dengan dugaan maladministrasi karena Jokowi membahas soal politik dengan partai pendukungnya di Istana Negara? Misbakhun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.

BACA JUGA: Presiden Belum Teken, Pimpinan DPR Baru Tetap Dilantik

Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan para elite parpol lainnya secara terpisah di Istana Negara.

“Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (ketua umum Gerindra) di Istana Bogor. Apa itu maladministrasi?” tanya Misbakhun.

BACA JUGA: BJ Habibie Sakit di Luar Negeri, Ini Respons Presiden Jokowi

Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi ke Istana untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.

“Sebaiknya isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” harapnya.

Diektahui, sebelumnya, ACTA berencana melaporkan Jokowi ke Ombudsman lantaran pertemuannya dengan pengurus PSI di Istana Negara juga menyinggung strategi pemenangan partai pimpinan Grace Natalie itu di Pemilu 2019. Salah satunya adalah strategi kampanye PSI melalui media sosial.(JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Berjanji Istikamah Kawal RUU Pertembakauan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler