Misbakhun Berbagi Pengalaman Dipenjara Bersama Anas

Kamis, 20 Februari 2014 – 12:22 WIB
Mukhamad Misbakhun di KPK sebelum menjenguk Anas Urbaningrum, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menjenguk  Anas Urbaningrum di rumah tahanan KPK, Kamis (20/2). Inisiator panitia angket kasus Bank Century itu datang untuk membagi pengalamannya ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Saya ingin membagi pengalaman saya dipenjara, sebagaimana menjadi seorang yang dizalimi," kata Misbakhun di KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Rebecca Sambangi KPK Untuk Klarifikasi Aliran Dana Wawan

Seperti diketahui, Misbakhun pernah dipenjara karena didakwa memalsukan dokumen kredit di Bank Century. Namun, ia dinyatakan bebas murni dalam putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Misbakhun menuturkan, dirinya dalam pertemuan dengan Anas itu menceritakan tentang cara melakukan perlawanan selama berada di dalam bui. "Bagaimana membagi pengalaman untuk melawan, membagi pengalaman untuk melawan ini supaya kita bisa saling menyatukan sebuah semangat anak-anak muda, di mana anak-anak muda dizhalimi oleh penguasa untuk melawan kezhaliman," sambung Misbakhun.

BACA JUGA: Yudi Latif Berikan Semangat Untuk Anas

Menurutnya, Anas merupakan seseorang yang dizalimi. "Terlepas dari apapun yang terjadi, pemenjaraan Mas Anas bagi saya adalah sebuah bentuk kezaliman," tandasnya.

Untuk diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Akil Mochtar Siap Mental Jalani Sidang Perdana Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 di 10 Daerah Mengadu ke KemenPAN-RB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler