Misbakhun Ingatkan Sri Mulyani Tulus Menolong Rakyat Lewat Stimulus

Jumat, 10 April 2020 – 16:59 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali melontarkan kritik kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kali ini kritik politikus Golkar itu terkait rencana Kementerian Keuangan memberikan stimulus perpajakan di masa pandemi virus Covid-19 berdasar tingkat kepatuhan wajib pajak (WP).

Misbakhun menyatakan, semestinya kebijakan untuk menolong tidak didasari diskriminasi. “Dalam situasi semua sektor ekonomi terdampak Covid-19 baik secara langsung atau susulannya, membicarakan fasilitas yang diberikan negara kepada rakyatnya dengan membedakan tingkat kepatuhan wajib pajak itu sudah tidak relevan,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Misbakhun Bikin Twit, Isinya Sindir Menteri Sakit Perut Dengar Janji Jokowi

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pemberian stimulus pajak di tengah pandemi Covid-19 akan dilakukan secara hati-hati.  Menteri yang kondang dengan inisial SMI itu memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberikan insentif berdasar kepatuhan WP.

Menurut Misbakhun, kriteria tentang kepatuhan WP sangat teknis. Legislator yang membidangi keuangan dan perpajakan itu menegaskan, masyarakat awam pun sulit memahami aturan teknis itu.

BACA JUGA: Ada Rekor Baru dari Bu Menkeu soal Penerbitan Surat Utang

Misbakhun mengkhawatirkan bila kebijakan diskriminatif itu diberlakukan, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak akan tertolong. Sebab, ujar dia, selama ini UMKM diidentikkan sebagai kelompok yang kurang patuh dari sisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak ataupun aturan formal lainnya.

Misbakhun lantas mengingatkan Menkeu SMI akan kebijakan Presiden Joko Widodo tentang bantuan bagi sektor UMKM. “Justru UMKM inilah yang ingin mendapatkan fasilitas stimulus fiskal tersebut pada fase pertama ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Pajak Hotel Hingga Tempat Hiburan Akan Diturunkan

Sementara WP yang dianggap patuh, kata Misbakhun, selama ini sangat identik dengan pengusaha besar, holding company ataupun sektor usaha yang sedang menjadi primadona perekonomian. “Mereka selama ini mendapatkan banyak fasilitas dari konsesi, kredit bank, obligasi, restitusi dipercepat, fasilitas impor pabean, fasilitas bonded zone (kawasan berikat, red) dan lainnya,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, dalam situasi normal pun sektor perpajakan membutuhkan upaya besar untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan SPT, penyesuaian klasifikasi lapangan usaha (KLU), ataupun ketaatan lainnya. Merujuk pada kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak, kata Misbakhun, WP justru memperoleh insentif.

Sementara kini sektor ekonomi rakyat sangat membutuhkan pertolongan. Misbakhun menuturkan,  kejatuhan sektor ekonomi akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kredit macet, hingga terputusnya mata rantai suplai dan permintaan.

Oleh karena itu Misbakhun menegaskan, sudah semestinya negara hadir memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan tanpa membeda-bedakan. “Totalitas kehadiran fasilitas negara tanpa diskrimimasi menjadi sangat penting sebagai bantalan yang menolong supaya kejatuhan sektor ekonomi tidak terjun bebas menjadi sebuah kejatuhan yang mematikan,” tegasnya.

Mantan pegawai DJP Kemenkeu itu menambahkan, upaya memulihkan ekonomi dari keterpurukan membutuhkan waktu lama. Menurut dia,  pasar juga memerlukan para pelaku ekonomi untuk bangkit kembali.

Misbakhun pun mengkhawatirkan potensi munculnya ketidakpercayaan terhadap institusi negara jika perekonomian tak kunjung pulih. Wakil rakyat asal Pasuruan Jawa Timur itu menegaskan, kesalahan dalam mengambil kebijakan untuk memulihkan perekonomian dari efek pandemi Covid-19 bisa berujung pada kerusuhan.

“Ketakutan yang paling utama adalah lahirnya ketidakpercayaan pada institusi negara karena rakyat yang membutuhkan pertolongan justru merasa negara tidak hadir. Bisa-bisa muncul ketidakpercayaan publik bahkan mungkin social unrest (kerusuhan sosial, red) yang berujung pada koreksi politik dan  mengubah perjalanan sejarah bangsa,” ulasnya.

Misbakhun pun kembali mengingatkan Menkeu SMI tidak menggunakan momen saat ini untuk tujuan selain menolong rakyat. ”At all cost (berapa pun biayanya, red), menolong rakyat tanpa syarat,” tegasnya.

Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 itu meyakini pertolongan yang tidak membeda-bedakan akan sangat membantu semua pihak dalam situasi saat ini. “Harapan saya negara hadir untuk semuanya. Dengan fasilitas pertolongan negaralah dunia usaha akan selamat, baik yang kecil,  sedang maupun konglomerat,” pungkasnya.(boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler