Misbakhun Menghitung Utang Negara Tembus Rp 20.750 Triliun, Begini Perinciannya

Senin, 15 Mei 2023 – 22:12 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mencatat utang negara saat ini mencapai lebih dari Rp 20.000 triliun.

Menurut dia, jumlah itu merupakan akumulasi berbagai jenis utang.

BACA JUGA: Ada Kabar Baik dari Menkeu Sri Mulyani soal Utang Negara, Bikin Optimistis

Misbakhun menjelaskan saat ini ada utang negara sebesar Rp 7.900 triliun yang terkait langsung dengan pembiayaan di APBN melalui mekanisme penerbitan surat utang negara atau SUN.

“Jumlah itu adalah akumulasi utang sejak NKRI berdiri pada 1945 dengan semua periode presiden,” ujar Misbakhun melalui cuitannya di Twitter yang ditautkan ke akun JPNN.com.

BACA JUGA: Misbakhun Anggap Sri Mulyani Rendahkan STAN dan Alumninya, Ini Sebabnya

Legislator Partai Golkar itu memerinci pada periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total utang mencapai hampir Rp 3.000 triliun.

Selain itu, ada pula utang dalam bentuk lain yang bernama  contingency debt. Arti contingency debt ialah utang yang dilakukan oleh pihak atas nama negara dengan jaminan dari negara yang secara langsung atau tidak langsung berisiko masuk menjadi tanggungan APBN.

“Utang yang masuk dalam karegori contingency debt ini adalah utang BUMN,” tuturnya.

Mantan amtenar Ditjen Pajak itu menjelaskan dalam neraca negara, saham negara di BUMN diakui sebagai aset negara yang dipisahkan. Meski demikian, utang itu dalam pencatatan negara tidak diakui sebagai utang.

Misbakhun menegaskan risiko utang BUMN apabila mengalami gagal bayar dan memunculkan permasalahan akan berdampak langsung pada APBN. Sisi belanja di APBN pun berubah karena negara harus membuat langkah-langkah penyelamatan BUMN yang bermasalah tersebut.

Misbakhun mencontohkan Asuransi Jiwasraya yang mengalami proses gagal bayar.

“Negara sebagai pemegang saham Jiwasraya melakukan upaya bail-in sebesar Rp 20 triliun untuk membayar upaya penyelamatan melalui mekanisme penyertaan modal negara pada postur belanja walaupun dalam istilah APBN disebut sebagai investasi,” ujar Misbakhun.

Contoh lainnya ialah pada kegagalan Garuda Indonesia membayar utang sewa pesawat sehingga negara memberikan dana Rp 7,5 triliun melalui mekanisme PMN pada belanja di APBN.

“Pada beberapa kasus BUMN, seperti Merpati, Kertas Leces, dan lainnya, mekanisme risiko langsung penanganan penyelesaian utang-utang mereka melalui mekanisme APBN,” paparan Misbakhun.

Menurut Misbakhun, akumulasi utang BUMN saat ini sekitar Rp 8.350 triliun. Jumlah itu berasal dari utang Rp 6.710 triliun pada 2021 dan Rp 1.640 triliun pada 2022.

Selain itu, Misbakhun mendedahkan soal utang lain yang belum dicatat dalam neraca negara, yakni kewajiban membayar pensiun para ASN dan TNI-Polri.

Abiturien Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu memerinci utang tersebut belum pernah dimasukkan ke hitungan aktuaria sebagai kewajiban negara yang harus dibayar sesuai tanggal jatuh tempo.

“Total estimasinya sekitar Rp 4.500 triliun,” penjelasan Misbakhun.

Oleh karena itu jika semua utang itu (Rp 7.900 triliun + Rp 8.350 + Rp 4.500 triliun) dicatat dengan mekanisme akuntansi, estimasi totalnya ialah Rp 20.750 triliun.

“Isu ini juga saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah, termasuk menteri keuangan,” ujar wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu.(ast/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Turun dari Podium lalu Menyapa: Apa Kabarnya, Pak Misbakhun?


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Utang Negara   Misbakhun   BUMN   PMN  

Terpopuler