Misbakhun Minta BPKP Aktif Cegah Kades Selewengkan Dana Desa

Rabu, 04 April 2018 – 02:44 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengharapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) proaktif mencegah kesalahan pengelolaan dan penyelewengan dana desa. Legislator Golkar itu menegaskan, dana desa yang jumlahnya terus meningkat harus dialokasikan secara tepat.

Berbicara pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04), Misbakhun mengatakan, BPKP harus memastikan dana desa dialokasikan untuk kegiatan produktif dan mencegah penyalahgunaan yang berujung pidana.“BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana,” ujarnya.

BACA JUGA: Rumah Zakat Terus Perbanyak Desa Berdaya

Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.


Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun (berkemeja putih) saat menjadi pembicara pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04).

BACA JUGA: Misbakhun Harapkan Calon Gubernur BI Diterima Tanpa Voting

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

“Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi,” kata poilitisi yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

BACA JUGA: DPR Nilai Penggunaan Dana Desa di Tempuran Berjalan Efektif

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, pihak yang memegang peran sentral dalam penggunaan dana desa adalah para kepala desa. Karena itu dia juga mewanti-wanti kepala desa yang hadir pada workshop itu agar tidak menyalahgunakan dana desa.

“Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum,” ujar Misbakhun.

Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan. 

“Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Riang. (jpg/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Ada Kades Minta Nominal Dana Desa Diturunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler