Misbakhun: Yang Bongkar Century Pasti Masuk Penjara

Kamis, 14 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Muhammad Misbakhun meyakini kasus bailout Century Rp 6,7 triliun merupakan salah satu kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Bahkan menurutnya, pihak-pihak yang coba-coba membongkar kauss Century pasti akan masuk penjara.

"Century ini adalah sebuah kasus yang menunjukkan kekuasaan bisa memain. Kasus century itu menusuk samapai kejantung kekusaan," kata Misbakhun dalam diskusi hukum dengan tema "Ketika Hukum Menghadapi Kekuasaan Penguasa" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator pengungkapan kasus Century itu merasa yakin dengan tuduhannya bahwa kasus bailout itu memang menyeret penguasa. "Saya punya mempunyai dokumen (kasus Century, red) yang sampai kepada keterlibatan Wakil Presdien (Boediono, red)," tegasnya.

Kendati demikian Misbakhun wanti-wanti kepada penegak hukum yang coba-coba membongkar skandal Century untuk berhati-hati. Alih-alih kasus Century terungkap, aparat yang hendak membongkarnya malah bisa masuk penjara seperti pernah dialami bekas Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji.

"Siapa yang membongkar kasus century, pasti akan masuk penjara," ujarnya mewanti-wanti.

Bahkan Misbakhun juga sudah melihat ada indikasi salah seorang anggota Timwas Century akan diseret-seret ke ranah hukum karena konsisten berkoar-koar soal bailout untuk bank yang kini bernama bank Mutiara itu.  "Misalnya, Bamsoet (Bambang Soesatyo). Karena saya melihat dia yang konsisten juga bicara Century," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo: IM2 Tidak Berkewajiban Bayar BHP Frekwensi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler