jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam angkat bicara soal kasus Brigadir J yang tewas karena diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Jumat kliwon.
Saiful mengatakam sebenarnya mudah bagi Polri untuk mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Apakah CCTV Ungkap Istri Ferdy Sambo Kaget & Berteriak? Ini Jawabannya
Namun, lanjut Saiful, dikarenakan sudah banyak fakta yang seperti benang kusut sehingga membuat sulit penyidik dan tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Saya kira sudah banyak bukti-bukti yang terpotong dalam kasus ini. Saya menduga terdapat rentetan peristiwa yang coba untuk diburamkan sehingga kasus ini agak susah untuk dibuktikan," kata Saiful anam kepada JPNN.com.
BACA JUGA: 6 Kabar Terbaru Mencengangkan soal Kasus Brigadir J, Pak Benny Ungkap Hasil Gelar Perkara
Menurut Saiful, butuh keberanian bagi Polri dan tim bentukan Kapolri untuk transparan dan terbuka dalam mengungkap kasus tersebut.
"Dengan sudah tidak menjabatnya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, semestinya tidak ada lagi perasaan sungkan atau tidak enak kepada siapa pun," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, Lega & Puas Seusai Bertemu Pak Luhut
"Polisi saya kira jangan mengorbankan institusi untuk melindungi oknum-oknum tertentu. Inilah saatnya Polri membuktikan dapat mengungkap kasus yang terjadi di internalnya," sambung Saiful.
Kasus Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas karena diduga terlibat baku tembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi