jpnn.com, MANOKWARI - Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita berinisial Mbak AS yang diduga korban pembunuhan dengan kekerasan.
Jasad Mbak AS ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, pada Senin (12/9) lalu.
BACA JUGA: Beginilah Karier Ferdy Sambo di Polri, Dipecat Tidak Hormat, Terancam Hukuman Mati
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi terkait kasus itu.
Berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD Manokwari ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, terutama di bagian kepala dan wajah perempuan tersebut.
BACA JUGA: Pembunuhan Pejabat Bapenda, Kombes Irwan Anwar Bilang Begini soal Pelaku
"Saksi yang kami mintai keterangan itu antara lain suami, ibu, dan saudara-saudara korban," kata AKBP Parasian di Manokwari, Senin (19/9).
Hingga kini penyidik belum bisa menyimpulkan apakah wanita itu korban pembunuhan berencana atau bukan. Sebab, para saksi dinilai tidak terbuka saat pemeriksaan.
BACA JUGA: Detik-Detik Balita Jatuh dari Lantai 3 Hotel saat Orang Tuanya Pergi Karaoke, Ya Tuhan
Selain itu, polisi kesulitan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut AKP Parasian, kamera pengawas yang terpasang tidak menggambarkan keadaan di sekitar penemuan mayat korban lantaran minim pencahayaan.
Saat ini penyidik Polres Manokwari sudah berangkat ke Jakarta untuk mengidentifikasi salah satu barang bukti di TKP, yakni batu dengan bercak darah pada permukaannya.
Berdasarkan hasil visum et repertum RSUD Manokwari diketahui ada 13 luka pada tubuh wanita itu.
Luka-luka itu antara lain ada delapan di bagian kepala dan 5 lainnya pada kaki dan badan Mbak AS.
Korban diperkirakan tewas pukul 05.00 WIT atau tiga jam sebelum ditemukan warga. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam