jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi Maulana, 43, yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Gang Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Sumsel, Minggu (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku bernama Sugeng Herlambang, 49, warga Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia ditangkap di dekat rumahnya, Senin (21/6) pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: Satu Keluarga Kompak Jalankan Bisnis Terlarang, Omset Puluhan Juta Rupiah
Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Kusuma mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban terjadi selisih paham di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Karena kesal pelaku ini membacok dan menyiram wajah korban dengan air keras. Sehingga mengakibatkan luka bakar,” ujarnya, Senin (21/6).
BACA JUGA: Mara Salem Harahap Tewas Ditembak OTK, Saudara Kandung Bilang Begini
Selain itu lanjut AKP Ginanjar menuturkan, bahwa pelaku ini merupakan residivis, termasuk kasus penusukan terhadap anggota Brimob yang terjadi pada 2011 lalu.
“Dari hasil penelusuran yang kami lakukan terhadap pelaku ini, ternyata pelaku ini merupakan pelaku penusukan anggota Brimob pada 2011 lalu,” katanya.
BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD
Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah botol kecil berisi air keras dan satu buah sajam jenis pisau bergagang kayu.
BACA JUGA: Satu Keluarga Kompak Jalankan Bisnis Terlarang, Omset Puluhan Juta Rupiah
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(kur/palpres.co)
Redaktur & Reporter : Budi