jpnn.com - Pada 28 Mei lalu Presiden Joko Widodo didampingi pengusaha kondang Rosan P Roeslani selaku ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) meninjau pelaksanaan perdana program Vaksinasi Gotong Royong di PT Unilever Indonesia, Cikarang, Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengharapkan pelaku industri dan bisnis lebih produktif mendongkrak perekonomian nasional setelah pemerintah dan dunia usaha bekerja sama melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong.
BACA JUGA: Wahai Menkes, Ini Ada Saran dari Eks Petinggi BIN soal Vaksinasi Berbayar
Rosan pun saat itu menyatakan para pengusaha sangat antusias memberikan vaksin kepada para karyawan mereka. Menurutnya, sudah lebih dari 28.000 perusahaan mendaftarkan program vaksinasi ke KADIN.
Namun, kemunculan Vaksinasi Gotong Royong kala itu menimbulkan pro dan kontra yang panas. Kontroversi itu dipertontonkan di media.
BACA JUGA: Ada Kata âBanci Panggungâ dari Uni Irma untuk Pihak Nyinyir soal Vaksinasi Gotong Royong
Yang dipertanyakan: apa benar pengusaha -apalagi pelaku usaha mikro- mau membiayai sendiri vaksinasi bagi seluruh karyawannya?
Dalam situasi bisnis yang begini lesu, apakah para bos siap mengeluarkan puluhan miliar rupiah dari kocek perusahaan mereka untuk membayar Vaksinasi Gotong Royong?
BACA JUGA: Penjelasan Menkes soal Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Oalah...
Tiga kawan saya, semua pengusaha, menyebut vaksinasi itu untuk perusahaan, bukan individu. Biaya yang harus ditanggung perusahaan untuk vaksinasi satu karyawan saja mencapai Rp 1 juta.
Akhir Mei lalu ada 4 juta dosis vaksin Sinopharm dari Tiongkok tiba di Jakarta. Total vaksin Sinopharm yang sudah disepakati Kimia Farma dengan Pemerintah Tiongkok ialah 15 juta dosis.
Setelah 28 Mei 2021, Vaksinasi Gotong Royong untuk karyawan perusahaan dan usaha kecil berjalan terus. Program itu pernah digelar di Gelora Bung Karno.
Namun, awal pekan ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan baru tentang vaksin berbayar itu. Siapa saja bisa mengakses Vaksinasi Gotong Royong dengan membayar tarif paling tinggi Rp 879.140 untuk dua kali suntikan.
Tujuan Vaksinasi Gotong Royong ialah membantu pemerintah mencapai target vaksinasi nasional 5 juta dosis per hari. Mereka yang ingin menghindari antrean panjang dalam mengakses vaksin juga bisa memilih Vaksinasi Gotong Royong.
Menurut Kemenkes, masih cukup banyak orang asing atau pekerja daeri negeri lain di negara kita yang belum divaksin. Nah untuk mempermudah akses mendapatkan vaksin, mereka dipersilakan mengambil Vaksinasi Gotong Royong.
Namun, kini tujuan Vaksinasi Gotong Royong GR tampaknya melebar, berbeda dengan tujuan semula yang eksklusif untuk karyawan perusahaan dan usaha mikro.
Maka aturan yang melandasi Vaksinasi Gotong Royong pun diubah: dari Permenkes No 10 tahun 2021 menjadi Permenkes No 19 tahun 2021. Tidak heran, diskusi panas tentang Vaksinasi Gotong Royong di media massa dan media sosial pun bergulir lagi.
Kepala Program Imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Ann Lindstrand mengkritik kebijakan vaksinasi berbayar di Indonesia pada masa pandemi Covid -19. Menurutnya, kebijakan itu bisa menimbulkan masalah etika dan mempersempit akses masyarakat terhadap vaksinasi.
Presiden Jokowi pada 16 Desember 2020 menyatakan seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses vaksin secara gratis. Namun, akses itu menjadi berkurang ketika sebagian vaksin dialihkan kapada warga kita atau ekspatriat yang mampu membayar.
Oleh karena itu, WHO mengingatkan pemerintah kita lagi bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin. Pembayaran apa pun dapat menimbulkan rasa ketidak-adilan.
Kimia Farma selaku BUMN yang akan melayani vaksinasi berbayar memutuskan menunda Vaksinasi Gotong Royong yang semula akan dilakukan mulai 12 Juli lalu. Namun, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro belum bisa memastikan sampai kapan penundaan itu berlangsung.
Harapan kita, pemerintah berpikir ulang secara saksama. Di hampir seluruh penjuru dunia, pemberian vaksin itu memang gratis.
Memang Presiden Jokowi 'telanjur' mengatakan vaksinasi Covid-19 diberikan gratis kepada rakyat Indonesia. Lantas, apakah pernyataan seorang Kepala Negara RI mau diralat lagi? (***)
*Penulis adalah Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik UPH
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunda Vaksinasi Berbayar, Kimia Farma Sampaikan Permohonan Maaf dan...
Redaktur & Reporter : Antoni