Misterius...8 Benda Bersejarah Hilang dari Museum Riau

Sabtu, 01 April 2017 – 19:43 WIB
Seorang awak televisi mengambil gambar ke ruang penyimpanan Museum Sang Nila Utama. Foto: via Riau Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hilangnya delapan benda bersejarah dari Museum Sang Nila Utama Riau, masih misterius.

Tujuh peninggalan sejarah hilang pekan lalu yakni tiga keris melayu, satu pedang melayu sondang, satu piring seladon emas, satu kendi VOC dan satu kendi janggut.

BACA JUGA: Ribuan Artefak Bali Asli Tersimpan di Belanda

Sedangkan satu keris juga hilang akhir Februari lalu.

Kabarnya, total benda yang hilang senilai Rp 54 juta (riaupos.co). Pihak museum dan Dinas Kebudayaan Riau telah melaporkan hal ini ke kepolisian.

Anehnya kasus ini, semua barang yang hilang itu adalah benda nan tersimpan di ruang penyimpanan. Dan tak ada pintu atau kaca yang rusak di ruang tersebut.

"Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana bisa dengan mudahnya kehilangan benda-benda yang mempunyai nilai sejarah," ujar Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya, Sabtu (1/4).

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini, pemerintah harus bertanggung jawab atas kehilangan yang terjadi. Baik itu pemerintah daerah, pemerintah pusat. Khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Pemerintah khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman harus bertanggung jawab. Kami akan panggil nanti," tutur Riefky.

Hilangnya koleksi atau barang bersejarah dari museum yang ada di Indonesia juga bukan hal yang baru. Pada 2013 lalu, empat koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional Jakarta, juga hilang.

Demikian juga pada 2010 lalu, 75 koleksi emas masterpiece dari Museum Sonobudoyo Yogyakarata, hilang.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana ikut kecewa dan mengutuk keras hilangnya delapan benda bersejarah dari Museum Sang Nila Utama.

"Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi, karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya bagi bangsa ini," ujar Putu.

Dia menambahkan, koleksi museum yang hilang merupakan representasi khasanah kebudayaan nasional, sebagai identitas dan jati diri bangsa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

"Karena itu kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan memberi hukuman yang seberat-beratnya. Kami juga berharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini," ucap Putu.

Sebelumnya disebut kerugian akibat kehilangan ke delapan benda bersejarah berkisar Rp 54 juta. Menanggapi hal tersebut, Putu menyebut taksiran tersebut sangat melecehkan dan sama sekali tidak memiliki sense of history and culture value.

"Atas kejadian ini, saya kira dibutuhkan lembaga yang cukup memadai untuk penanganan museum di Indonesia. Karena museum menyimpan koleksi harta negara yang tak terhingga. Regulasi yang berhubungan dengan permuseuman perlu direvisi, sekaligus dalam prosesnya perlu konsensus beberapa pihak profesional dari praktisi, akademisi, Komunitas maupun AMI. Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga, menyelamatkan dan melestarikan warisan budaya bangsa," pungkas Putu.(gir/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler