jpnn.com, JAKARTA - Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) melakukan Penandatanganan Perjanjian Akta Jual Beli saham dengan PT. Persada Sokka Tama (PST) sebanyak 5 persen.
Acara yang diselenggarakan di Telkom Landmark Tower, Jakarta ini dihadiri Direktur Utama Theodorus Ardi Hartoko, Direktur Utama Persada Sokka Tama Firman Hidayat, dan pemilik 5% saham Rahina Dewayani.
BACA JUGA: Minta Dokter Lee Diam, Kartika Putri: Anda Seakan-akan Paling Benar
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Mitratel akhirnya mengakuisisi seluruh saham perusahaan menara tersebut.
“Akuisisi ini dilakukan sesuai target Akta Jual Beli Saham Maret 2019 lalu, bahwa Mitratel akan membeli sisa saham PST senilai 5% dan menjadi pemegang saham seutuhnya 100%," ujar Direktur Utama Mitratel Teddy Hartoko.
BACA JUGA: Mitratel Luncurkan PIN1SI dan F16HT
Teddy menuturkan langkah kerja sama ini tentunya akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.
"Larena kami akan semakin lincah dan agresif untuk masuk ke berbagai segmen bisnis Menara Telekomunikasi yang ujungnya adalah peningkatan skala bisnis yang signifikan. Di lain sisi, PST juga akan kami siapkan sebagai vehicle dalam meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan sebagai value differentiator dibandingkan pesaing di industri ini," sebut Teddy.
BACA JUGA: Sebegini Potensi Penurunan Backlog Perumahan Versi BTN
Akuisisi terhadap PST ini bisa meningkatkan efisiensi bisnis operasional dan memperkuat portfolio Menara telekomunikasi Mitratel, guna mendukung rencana perusahaan menuju unlock tower business.
Sebagai informasi, PT. Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) merupakan anak usaha Telkom yang berfokus di bisnis Menara telekomunikasi.
Dan telah mengelola lebih dari 22 ribu menara telekomunikasi serta melayani semua operator seluler yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun PT Persada Sokka Tama (PST) merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis Menara telekomunikasi, dengan kepemilikan lebih dari 1.000 menara tersebar di beberapa wilayah Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy