Mitsubishi Outlander PHEV Mendedikasikan Bantu Operasional PMI

Rabu, 11 Desember 2019 – 23:00 WIB
Seremoni penyerahan Outlander PHEV ke PMI. Foto: MMKSI

jpnn.com, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menandatangani nota kesepakatan dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

MMKSI menyediakan satu unit Mitsubishi Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan.

BACA JUGA: Mitsubishi Outlander PHEV Bisa Dicas di Parkiran Plaza Senayan Hanya dalam 25 Menit

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI dan Ginandjar Kartasasmita selaku Pelaksana harian (Plh) Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), dan disaksikan Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Dalam agenda tersebut, MMKSI sepakat untuk memberikan bantuan kepada PMI dalam bentuk peminjaman satu unit Mitsubishi Outlander PHEV yang akan digunakan di area bencana.

BACA JUGA: Outlander PHEV Berbanderol Rp 1,2 Miliar Dilarang Parkir di Bawah Terik Matahari

PMI akan menggunakan mobil yang berbanderol Rp 1,289 miliar tersebut sebagai salah satu kendaraan tanggap darurat mereka.

“Kendaraan listrik ini tentunya akan menambah kekuatan armada PMI yang diturunkan di lapangan pada saat tanggap darurat dan akan membantu kerja kemanusiaan PMI di lapangan, terutama saat terjadi padam lampu yang sering terjadi saat bencana,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Ginandjar Kartasasmita.

BACA JUGA: Kornas MP BPJS Dorong Kalangan PMI Jadi Peserta Jamsostek

Mitsubishi Outlander PHEV merupakan kendaraan listrik yang mengintegrasikan stabilitas dan durabilitas dari SUV, teknologi 4WD serta keunggulan PHEV lainnya yang salah satunya dapat menjadi genset dan menyalurkan listrik hingga 1.5 KW.

Sebelumnya, Mitsubishi Outlander PHEV telah diuji ketangguhan dan kemampuannya dalam mendukung kegiatan PMI di area bencana tepatnya di area terdampak Sumur – Banten. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler