MK akan Pertemukan Tiga Capres-Cawapres

Senin, 06 Juli 2009 – 15:41 WIB
JAKARTA– Untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga sehubungan dengan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2009, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertemukan ketiga pasangan capres dan cawapres, Senin (6/7).

Pertemuan yang akan berlangsung di Aula lantai dasar Gedung MK itu merupakan pertemuan koordinasi MK dengan pasangan capres-cawapres, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak kepolisian.

Turut diundang dalam pertemuan tersebut adalah ketiga pasangan capres-cawapres, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (pasangan nomor urut 1), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono (pasangan nomor urut 2), Jusuf Kalla-Wiranto (pasangan nomor urut 3).

Selain itu, akan hadir juga Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, demi totalitas koordinasi, pertemuan ini akan didukung oleh fasilitas video conference (vi-con) hasil kerjasama MK dengan 34 Fakultas Hukum universitas se-Indonesia untuk berkoordinasi dengan para ketua KPU provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia serta ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi, kabupaten/kota se-NAD.

"Fasilitas vi-con ini diluncurkan sejak 18 Desember lalu untuk mempermudah akses masyarakat kepada keadilan dan peradilan, sehingga jauhnya jarak tidak lagi menjadi penghalang," kata Mahfud.

Sebagai kiprah awalnya, lanjut Mahfud, fasilitas ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia pada tahap persidangan dan pra-persidangan PHPU legislatif yang baru berakhir 24 Juni lalu.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega dan JK Sesalkan SBY Tak Ikut Bahas Kisruh DPT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler