"Sebenarnya kami sangat mengharapkan sekali agar pasangan lain mau ikut berembuk menyelesaikan kekisruhan DPT ini, tapi sayangnya mereka tidak mau datang ke KPU," kata capres Megawati Soekarnoputri kepada wartawan seusai pertemuan dengan KPU di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/7).
Ditanya bagaimana hasil pertemuannya dengan KPU, Mega mengatakan, bahwa KPU telah sepakat atas diperbolehkannya penggunaan KTP bagi warga masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)Hanya saja, dasar hukum penggunaan KTP tersebut, masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Disamping itu, kedua pasangan capres-cawapres ini juga mendesak tim IT KPU untuk segera menelusuri nama ganda, orang yang sudah meninggal
BACA JUGA: Komite 33 Desak KPU Laksanakan Pilpres Tepat Waktu
"Untuk anggota TNI/Polri aktif dalam DPT sebaiknya untuk segera dicoret saja," ungkapnya.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dideadline 1x24 Jam
Redaktur : Tim Redaksi