MK Anggap Rekonstruksi tak Perlu

Senin, 25 Juli 2011 – 19:25 WIB

JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat MK di gedung MKDia menegaskan, kapan saja siap untuk dilakukan rekonstruksi.

“Belum ada kabar dari Polri mau gelar rekontruksi, tapi kami siap jika memang diperlukan,” kata Akil di kantornya, Senin (25/7).

Hanya saja, Akil berpendapat, rekonstruksi kronologis keluarnya surat palsu sebetulnya tidak perlu dilakukan

BACA JUGA: Fungsi Teritorial Loyo, Teroris Kian Marak

Sebab, cukup mudah menentukan tersangka dan aktor intelektual pembuat surat palsu tersebut
Namun, karena kasus ini ramai di media massa dan publik, mendorong Polri harus menggelar rekonstruksi.

“Kalau kasus ini (pemalsuan surat putusam MK, red) gak perlu direkontruksi, yang harus direkonstruksi itu kasus pembunuhan saja,” ujar Akil.

Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (25/7) pagi, menggelar rekonstruksi untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor KPU dan JakTV.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00

BACA JUGA: 13 Ormas Islam Minta Presiden Bersikap Tegas

Sayangnya, rekontruksi berlangsung tertutup
Sejumlah wartawan cetak dan elektronik sudah menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk

BACA JUGA: UU SJSN Digugat ke MK

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi, Calon Hakim Agung Disebut Harus Berjiwa Seni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler