JAKARTA — Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat MK di gedung MKDia menegaskan, kapan saja siap untuk dilakukan rekonstruksi.
“Belum ada kabar dari Polri mau gelar rekontruksi, tapi kami siap jika memang diperlukan,” kata Akil di kantornya, Senin (25/7).
Hanya saja, Akil berpendapat, rekonstruksi kronologis keluarnya surat palsu sebetulnya tidak perlu dilakukan
BACA JUGA: Fungsi Teritorial Loyo, Teroris Kian Marak
Sebab, cukup mudah menentukan tersangka dan aktor intelektual pembuat surat palsu tersebut“Kalau kasus ini (pemalsuan surat putusam MK, red) gak perlu direkontruksi, yang harus direkonstruksi itu kasus pembunuhan saja,” ujar Akil.
Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (25/7) pagi, menggelar rekonstruksi untuk kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kantor KPU dan JakTV.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00
BACA JUGA: 13 Ormas Islam Minta Presiden Bersikap Tegas
Sayangnya, rekontruksi berlangsung tertutupBACA JUGA: UU SJSN Digugat ke MK
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi, Calon Hakim Agung Disebut Harus Berjiwa Seni
Redaktur : Tim Redaksi