MK Jangan Lagi Diisi Bekas Politisi

Jumat, 04 Oktober 2013 – 16:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow, menilai sudah waktunya Mahkamah Konstitusi (MK) steril dari politisi kasus. Karenanya, menurutnya, MK harus diisi dengan orang-orang yang memiliki kemampuan hukum yang independen, bukan orang yang punya latar belakang sebagai politisi.

Alasan Jeirry, MK merupakan lembaga peradilan, tempat di mana perkara dinilai berdasarkan fakta-fakta hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sementara politisi, sarat dengan kepentingan dan sangat rawan terjerat politik uang.

BACA JUGA: Bali Diguncang Granat, Dua Tewas

"Di kalangan politisi, praktik politik uang seolah sesuatu yang wajar adanya. Jadi masuknya politisi dalam lembaga peradilan seperti MK sama saja dengan membawa praktik politik uang ke dalam MK," ujar Jeirry di Jakarta, Jumat (4/10).

Selain itu, memberi kesempatan para politisi masuk ke lembaga peradilan, seperti MK, menurut Jeirry, sama artinya membuka peluang masuknya politik kepentingan dan praktik transaksi politik dalam konteks memengaruhi putusan.

BACA JUGA: Mahfud Kecewa Ada Obat Kuat di Bekas Ruang Kerjanya

"Memang dalam hal ini tergantung pribadi masing-masing orang. Sebab tak semua politisi seperti itu. Ada banyak politisi yang masih memiliki integritas diri yang baik. Dan tak semua orang parpol di MK pun seperti AM," katanya.

Jeirry mencontohkan, MK sebelumnya memiliki seorang Mahfud MD. Pria asal Madura ini diketahui sebelumnya meniti karir sebagai seorang politisi, sama dengan Akil Mochtar. Hanya bedanya, Mahfud  mampu membuktikan integritasnya sampai selesai menjalankan tugas sebagai hakim MK.

BACA JUGA: Penyidik Pergi, Miranda Mengaku Belum Sempat Diperiksa KPK

"Jadi memang semua kembali kepada integritas diri setiap orang. Karena itu, selain kita harus mengkaji lagi secara sungguh-sungguh masuknya politisi sebagai hakim MK, saya kira proses rekrutmen dari masing-masing unsur menjadi penting untuk dibenahi," ujarnya.

Jeirry berharap rekrutmen hakim MK jangan dilakukan asal-asalan berdasarkan relasi pertemanan atau negosiasi tertentu. Tapi harus benar-benar melihat karakter pribadi, latar belakang dan track record dari setiap kandidat. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Corby Tak Layak Dibebaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler