MK Kukuhkan Jokowi-JK Pemenang, Demokrat Ambil Posisi Penyeimbang

Jumat, 22 Agustus 2014 – 07:19 WIB

JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan kesiapannya berada di luar pemerintahan. Hingga kemarin, bertepatan dengan keluarnya putusan MK yang menolak gugatan perselisihan hasil pemulihan umum (PHPU), Wakil Ketua Umum DPP PD Nurhayati Ali Assegaf menegaskan bahwa partainya tetap akan mengambil posisi sebagai penyeimbang.
 
Menurut dia, sikap tersebut sesuai dengan arahan Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono selama ini. "Dalam berpolitik, berdemokrasi, selalu ada pilihan," kata Nurhayati di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
 
Politikus perempuan itu meyakini, upaya menyejahterakan rakyat tidak hanya ketika berada di dalam pemerintahan. Demokrat, tegas dia, tetap prorakyat meski tidak lagi menjadi partai pemerintah. "Apakah jika tidak berada dari bagian pemerintahan, lalu tidak bisa berpihak kepada rakyat" Bisa! Kami bisa mengkritisi program-program pemerintah yang tidak prorakyat," bebernya.

Disinggung mengenai keberadaan dua partai politik di luar koalisi pendukung Jokowi-JK yang akan menyusul bergabung sebagaimana pernyataan presiden terpilih Joko Widodo, Nurhayati tidak membantah atau membenarkan. Dia hanya menegaskan bahwa tidak ada pembahasan di internal partainya untuk berkoalisi dengan kubu Jokowi-JK.
 
Karena itu, lanjut dia, benar tidaknya pernyataan tersebut hanya bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Terutama soal Demokrat yang disebut sebagai satu di antara dua partai yang akan bergabung. "Tolong, tanyakan ke Pak Jokowi. Saya  nggak tahu dari mana sumber itu. Tidak ada pembahasan di DPP," tegas ketua Fraksi PD di parlemen tersebut.
 
Sejak awal pilpres, secara institusi partai, Demokrat tidak mengambil keputusan resmi yang menyatakan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Hanya, mayoritas elitenya memberikan dukungan ke duet Prabowo-Hatta. Di parlemen periode mendatang Demokrat menempatkan 61 kadernya duduk di parlemen atau sekitar 10,9 persen dari total 560 kursi yang ada.
 
Di sisi lain, total kursi parpol pendukung Jokowi-JK di parlemen belum mencapai 50 persen plus satu. Total kursi PDIP, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura hanya 207, atau sekitar 36,96 persen.
 
Kepada kalangan media dalam kesempatan di Balai Kota Jakarta, pada 19 Agustus 2014, Jokowi memang menyinggung dua partai yang mungkin akan ikut mendukung pemerintahannya nanti. "Nih saya ngomong apa adanya. Mungkin PAN dan Demokrat akan merapat. Itu kemungkinan," kata Jokowi saat itu. (dyn/c4)

BACA JUGA: Tidak Ada Cara Lain, Kubu Prabowo Harus Legowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tanggapan Prabowo Subianto Atas Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler