MK Memperbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Kasih Saran Begini

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 21:36 WIB
Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo. ANTARA/HO-Dokumen pribadi.

jpnn.com - SURABAYA - Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di dalam kampus atau tempat pendidikan.

Suko Widodo menyambut positif keputusan MK tersebut, tetapi dengan beberapa catatan.

BACA JUGA: Yusril Prediksi Pilpres 2 Putaran, yang Kalah Putaran 1 Beralih ke Prabowo

"Saya setuju putusan MK yang memperbolehkan tempat pendidikan terutama kampus menjadi lokasi kampanye dengan sejumlah catatan," ujar Suko dalam Dialog Kebangsaan oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FBK) di Surabaya, Sabtu (26/8).

Catatan pertama, kata Suko, kampanye harus dilakukan di perguruan tinggi negeri (PTN) atau universitas yang tidak mempunyai yayasan untuk menghindari kepentingan.

BACA JUGA: Didukung Santri dan Kiai, Yenny Wahid Punya Basis di Akar Rumput

"Kampus yang dimungkinkan misalnya Unair (Universitas Airlangga), Unesa (Universitas Negeri Surabaya), UI (Universitas Indonesia) dan UGM (Universitas Gadjah Mada).

Selain negeri, kekhawatirannya adalah universitas yang mempunyai yayasan dan yayasannya berafiliasi dengan partai tertentu, itu yang tidak boleh.

BACA JUGA: PAN Memperhatikan Rakyat Kecil, Sopir Angkot Bogor Beri Dukungan untuk Pemilu 2024

"Menurut saya di awal ini kampus negeri saja," katanya.

Kedua, mekanismenya harus diatur. Tanpa embel-embel bendera partai, hanya mendiskusikan visi misi, dananya berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Karena kalau kampus dijauhkan dari politik sama dengan menjauhkan kampus dari persoalan bangsa atau persoalan sosial," ucapnya.

Di Amerika Serikat, ujar Suko, selalu menempatkan kampus untuk menguji pikiran-pikiran calon presiden karena kampus sangat bisa netral dan akan mengkritisi secara akal sehat.

"Kampus adalah tempat terbaik untuk menguji visi dan misi seorang presiden. Karena akan banyak akademisi yang menguji pemikiran presiden," ucapnya.

Meski demikian, Suko mengatakan saat ini dia hanya setuju kampanye di kampus untuk debat presiden bukan untuk debat calon gubernur, wali kota atau debat calon legislatif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai 19 Oktober sampai 25 November 2023. (Antara/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi Muzani, Prabowo Bakal Melanjutkan Program Pengentasan Kemiskinan Era Jokowi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler