Demikian salah satu poin penting dalam bahan tertulis yang diberikan MK kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Rabu (13/1), di kantor MK
BACA JUGA: Penembak Kelly Kwalik Dapat Penghargaan
Sehubungan dengan itu, MK menyarankan beberapa hal yang harus diperhatikan terkait penerjemahan hukum menjadi perilaku hukum"Salah satu akibat yang terlihat adalah fenomena dark number, yaitu perkara-perkara yang masuk atau diproses oleh aparat hukum, namun tidak pernah terlihat hasil akhirnya
BACA JUGA: JK Janji Blak-Blakan di Pansus Century
Dengan berbagai alasan, perkara-perkara tersebut berhenti atau diberhentikan pemeriksaannya di tengah jalan, tanpa adanya pertanggungjawaban publik yang memadai," kata Ketua MK, Mahfud MD, dalam bahan tertulisnya kepada Satgas.Selain itu, remisi atau pengurangan masa penahanan juga dipandanga sebagai wilayah kebijakan hukum yang berpotensi disalahgunakan
BACA JUGA: Bantah Bahas Soal Century
(har/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembajakan Software Rugikan Negara Rp 6 Triliun Lebih
Redaktur : Tim Redaksi