"Mungkin tembus di atas USD 600 juta," ujar juru bicara BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, dalam acara press conference Pelanggaran Hak Cipta, di Jakarta, Rabu (13/1)
BACA JUGA: Ingat Sudirman, Jero Wacik Menangis
Dikatakan Donny, ini merupakan kerugian negara yang hilang dari potensi pajak yang tak dapat diraup dari peredaran piranti bajakan tersebut.Secara persis, Donny mengaku belum bisa menyampaikan seberapa besar detail kerugian itu
BACA JUGA: Ajarkan Tanam Bibit Trembesi
"Ini merugikan," tambahnya singkat.Tingginya kerugian ini, disebut pula masih berbanding lurus dengan predikat Indonesia yang masih masuk dalam Priority Watch List (daftar pengawasan) negara pembajak Hak Kekayaan Intelektual (HKI) versi perwakilan dagang Amerika Serikat
BACA JUGA: Mahfud: MK-Satgas Hanya Bisa Sinergi
Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menangani pelanggaran HKI," tambah Direktur II Bidang Ekonomi Khusus, Mabes Polri, Brigjen (Pol) Raja Erizman.Ini ditegaskan oleh Erizman, demi menjawab pertanyaan upaya penindakan apa yang dilakukan Polri dalam pelanggaran HKI tersebutSebagai gambaran katanya, untuk Mabes Polri, tahun 2009 lalu menangani empat kasus pembajakanSementara pada tahun ini tengah diproses tiga kasus(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Canangkan Tanam Satu Juta Trembesi
Redaktur : Tim Redaksi