jpnn.com - JAKARTA – Pengusaha Riza Chalid, dua kali mangkir panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR. Sedianya, Riza diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham. Lalu apakah ada upaya MKD meminta bantuan Polri menjemput paksa Riza?
“Sampai saat ini belum ada secara resmi dengan kita,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto di Bareskrim Polri, Selasa (15/12).
BACA JUGA: Surat Razia Bocor, Buwas: Ada yang Ingin Kaburkan Target Saya
Dia mengatakan penanganan perkara di Polri tentu ada mekanismenya. Menurut Agus, nanti akan dilihat apakah ada permintaan, itu sesuai dengan mekanisme kerja Polri.
“Saya belum dapat informasi, nanti kalau ada kita lihat ya,” ujarnya.
BACA JUGA: Sambil Kenakan Masker, Buwas Bakar 164 Kg Sabu-sabu
Sebelumnya, Riza seharusnya memenuhi panggilan MKD, kemarin (14/12). Namun, setelah ditunggu-tunggu Riza tak muncul.
Selain MKD, Riza juga pernah mangkir panggilan Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa juga menyelidiki dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham ini.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Dalami Laporan Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Sisa Tiga Hari Kerja, DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015
Redaktur : Tim Redaksi