jpnn.com - JAKARTA - Upaya sekretaris fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi memasuki ruang fraksinya di lantai 12 gedung Nusantara I kemarin disorot Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Mereka akan melakukan klarifikasi apakah upaya itu termasuk perusakan fasilitas negara atau tidak.
BACA JUGA: Heboh..Kemkominfo Resmi Blokir 22 Situs
Ini disampaikan Ketua MKD Surahman Hidayat saat dikonfirmasi di gedung DPR Jakarta, Selasa (31/3). Klarifikasi perlu dilakukan kepada Fayakhun karena dia memasuki ruangan yang masih ditempati ketua fraksi Ade Komaruddin dkk dengan cara mencongkel pintu.
"Tentu harus diklarifikasi kajadiannya seperti apa, kita akan petakan dalam tata aturan yang ada," kata Surahman Hidayat.
BACA JUGA: Eng..ing..eengg..Puan Dapat Ciuman dari Yuddy
Persoalan ini menurut Surahman, akan dimusyawarahkan dengan seluruh anggota MKD DPR untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan menyikapi persoalan ini. Apalagi aksi tersebut dipertontonkan kepada publik.
Di sisi lain, MKD juga masih menunggu apakah ada anggota melaporkan kejadian itu atau tidak. "Biasanya ada laporan atau informasi dari anggota, dari pihak lain. Kita sikapnya wait and see," jelasnya.
BACA JUGA: Istana Belum Beri Kepastian untuk Badrodin
Selain kepada Fayakhun, MKD juga akan meminta keterangan dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR yang saat itu menjaga ruang FPG. Sebab, ada kabar bahwa Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai sempat melakukan intimidasi pada kepala Pamdal dan mengancam memalang pintu FPG.
"Nanti kita lihat. Apakah perlu berkomunikasi dengan pamdal dan pihak-pihak terkait," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagaimana Kelanjutan Ribut Golkar di Senayan? Tunggu Kamis
Redaktur : Tim Redaksi