jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sangat tepat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memprioritaskan laporan terhadap Azis Syamsuddin.
Pasalnya, berkaitan dengan jabatan Azis yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.
BACA JUGA: MKD Garap Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Selain itu, perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tersebut yang menyeret nama Azis itu telah menjadi wacana publik yang kontroversial.
"Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. MKD bisa dinilai tidak bernyali," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (18/5).
BACA JUGA: Usut Kasus Suap AKP Robin, Dewas Periksa Azis Syamsuddin
Menurut mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta itu, Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap DPR RI sehingga harus diproses dan diputus.
Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya dan tidak tersandera dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin di Mana? Kok Mangkir dari Panggilan KPK
"MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis dan memproses secepatnya akan baik kepada DPR," ujar Jamiluddin.
Namun demikian, MKD diharapkan memproses Azis secara terbuka dan transparan.
Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat percaya dengan keputusan yang diambil MKD.
"Rapat hari ini yang tertutup sangat disayangkan. Kalau hal ini terus dilakukan, masyarakat akan sulit memercayai keputusan yang akan diambil MKD," kata Jamiluddin. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama