jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR RI menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno siang ini membahas laporan terkait Azis.
BACA JUGA: Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK
"Nanti siang jam 14.00 WIB (rapat pleno MKD)," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/5). Hanya saja, politikus Partai Gerindra yang duduk di Komisi III DPR itu enggan memerinci lebih lanjut terkait poin-poin yang akan dibahas dalam rapat pleno MKD tersebut.
Dia mengaku tidak bisa membocorkan agenda rapat tersebut. Sebab, agenda rapat tersebut tertutup.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap AKP Robin, Dewas Periksa Azis Syamsuddin
"Kalau saya membocorkan (poin-poin rapat pleno) nanti kena kode etik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MKD Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan pihaknya sudah menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis Syamsuddin sebagai anggota DPR.
BACA JUGA: Aduan Terhadap Azis Syamsuddin Sudah Diterima MKD, Tunggu Tanggal Mainnya
Adapun pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap antara penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy