jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan masih akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, sebagaimana dilaporkan Kaukus Indonesia Hebat (KIH), Senin (28/9) kemarin.
Hal itu dilakukan karena MKD sendiri belum mengetahui apa sebenarnya substansi dari laporan tersebut karena belum dibahas dalam rapat internal MKD.
BACA JUGA: Hasil Pemilihan TPS Langsung ke Laman KPU
"Kemaren dari kaukus datang ke MKD saat kami rapat, kami terima. Tetapi kami belum tahu apa isinya itu. Belum dirapatkan," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/9).
Dalam kasus ini, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, pihaknya juga masih akan melihat dulu apakah kegiatan Ketua MPR ketika berkunjung ke Tiongkok sesuai jadwal atau tidak. Bila unsur-unsur pelanggaran tidak memenuhi, MKD tidak bisa menindaklanjutinya.
BACA JUGA: Minta KPK Putus Mata Rantai Dinasti Koruptor di Banten
"Kalau tidak memenuhi unsur ya tentu tidak kami lanjutkan. Laporan harus ditindaklanjuti, semua harus didalami dulu," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah di Praperadilan, Kejagung Tempuh Langkah Hukum
Redaktur : Tim Redaksi