MKD Setop Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendi Simbolon

Kamis, 15 September 2022 – 20:22 WIB
Wakil Ketua MKD Habiburokhman soal hasil sidang etik Effendi Simbolon. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor anggota Komisi I Effendi Simbolon.

Putusan itu dibuat setelah MKD menggelar rapat dengan menghadirkan Effendi dan pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran etik politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

BACA JUGA: Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Jenderal Dudung Beri Perintah Baru

Effendi sebelumnya dilaporkan beberapa pihak setelah mengatakan TNI seperti gerombolan, dalam rapat kerja bersama Menhan RI Prabowo Subianto dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yang Terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat membacakan putusan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: MKD Bakal Panggil Effendi, Jenderal Dudung?

Habiburokhman mengatakan MKD tidak melihat unsur pelanggaran etik dari pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan. 

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan ucapan Effendi dalam rapat kerja pada Selasa kemarin, sebenarnya bentuk kritikan usai menyeruak kabar disharmoni Panglima TNI Jenderal Andika dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

BACA JUGA: Dudung Mengaku Belum Terima Pesan, Tetapi Effendi Sudah Kirim WA, Hmm

"Sebuah kritikan membangun TNI," ujar Habiburokhman.

Menurut dia, Effendi sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas berbicara tentang disharmoni dan TNI seperti gerombolan.

"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas," ungkap Habiburokhman.

Sementara itu, Effendi menerima putusan MKD setelah legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

"Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya," dia menambahkan.

Effendi kemudian mengingatkan kepada siapa pun tidak melayangkan intimidasi apabila merasa keberatan dengan pihak lain.

"Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Kirim Pesan Kepada Dudung, Sampai Pakai Emotikon Cinta


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler