MNC Group Masih Tayangkan Iklan Kampanye Perindo

Selasa, 27 Februari 2018 – 20:15 WIB
Bendera Perindo. Foto: Perindo

jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Pegawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 telah berkomunikasi dengan 12 stasiun televisi yang menayangkan materi iklan kampanye.

Hasilnya, delapan stasiun televisi sudah menghentikan penayangan iklan kampanye partai politik (parpol).

BACA JUGA: Perindo Bisa Jadi Kontestan Pemilu 2019, Asalkan...

Namun, empat stasiun televisi lainnya masih menayangkan iklan kampanye.

"Kalau tidak salah, kemarin disampaikan juga oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) empat stasiun televisi tersebut jaringan MNC Group. Menayangkan iklan kampanye Partai Persatuan Indonesia (Perindo)," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Selasa (27/2).

BACA JUGA: Dorong Profesionalisme TNI, Jangan Ikut Politik Praktis

Menurut Wahyu, penyelenggara mengapresiasi sikap delapan stasiun televisi yang menghentikan penayangan iklan kampanye.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan stasiun televisi yang masih menayangkan iklan itu.

BACA JUGA: Seriusi Generasi Milenial, Perindo Deklarasikan Komando

“Kami bersikap adil bahwa yang sudah menghentikan kami apresiasi. Sementara yang belum kami minta untuk dihentikan karena itu melanggar aturan," ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, sanksi kepada stasiun televisi yang tetap menayangkan iklan parpol merupakan kewenangan KPI.

"Saya kira surat peringatan akan dilayangkan oleh KPU untuk menegur lembaga penyiaran yang masih tidak mengindahkan keputusan bersama gugus tugas. Terkait parpolnya, KPU dan Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk menegur agar iklan kampanye itu dihentikan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, kampanye Pemilu 2019 baru digelar 23 September mendatang.

Nantinya, ada waktu penayangan iklan kampanye di media massa secara terbuka oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 selama 21 hari. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Reshuffle Kabinet, Perindo Dukung Keputusan Jokowi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mnc Group   Perindo  

Terpopuler