JAKARTA – Mabes Polri menyatakan, penertiban mobil dinas di lingkungannya agar tidak mengonsumsi BBM bersubsidi masih belum sempurna. Sudah sembilan hari sejak awal dicanangkan masih ada mobil dinas Polri yang tak patuh aturan.
’’Kami akui masih ada laporan itu,’’ kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar kemarin.
Mobdin Polri, sebagaimana mobil dinas instansi pemerintah lainnya, memang sudah tidak boleh lagi memakai premium, namum harus menggunakan BBM nonsubsidi. ’’Mungkin saja ada kondisional di lapangan, inilah yang kami evaluasi terus,’’ katanya.
Mabes Polri juga sedang mempersiapkan anggaran baru menyusul kebijakan hemat energi yang telah diserukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yaitu, yang melarang mobil dinas instansi pemerintah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Boy juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian. Langkah itu, lanjut Boy, sebagai tanda kesiapan Polri menjalankan program tersebut. ’’Polri akan melakukan langkah penyesuaian menggunakan BBM nonsubsidi,’’ katanya.
Terkait rencana polantas yang akan turut mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di lapangan, Boy mengatakan saat ini dalam perumusan. Yang pasti, lanjut dia, instruksi dalam pengaturan distribusi BBM di lingkungan Polri sudah berjalan.
’’Kalau ada yang melihat anggota dengan kendaraan dinas menggunakan premium, silakan dilaporkan ke kami, bisa lewat Twitter atau telepon. Ini sangat kami hargai karena bentuk kepedulian warga kepada polisi,’’ katanya. (rdl/c4/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inovasi Produk untuk Masa Depan
Redaktur : Tim Redaksi