Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (JPNN Group), kejadian berawal ketika sopir Andi Idris, warga Tamalate, Kota Timur, hendak kembali pulang. Setibanya di rumah keluarga Andi Lahabu, angkot jurusan Kota-Limboto dengan jenis Mistusbishi Tipe TS 120 tersebut di parkir di halaman rumah. Saat hendak turun, Andi Idris melihat percikan api dari jok mobil, dan langsung diikuti kepulan asap tebal. Diduga percikan api itu timbul akibat arus pendek (korslet).
“Saya langsung berteriak meminta tolong, tetapi api sudah mulai membesar dari dalam mobil,” ujar Andi Idris yang ditemui Gorontalo Post.
Para warga yang kebetulan tak jauh dari lokasi langsung berlarian. Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Ada yang menggunakan ember plastik, loyang hingga kaleng bekas. Mereka berusaha memadamkan kobaran api menggunakan air dan pasir. Tetapi kobaran api terus membesar dan membakar seluruh bagian mobil. Selang 10 menit kemudian terdengar ledakan.
Warga yang tadinya berusaha memadamkan api langsung lari menghindar. Kobaran api semakin membesar dan hampir merembet ke rumah warga. Andi Lahabu bersama penghuni rumah ikut berusaha agar api tak merembet, dengan menyiram atap dan dinding rumah.
Lebih kurang 20 menit kemudian, ledakan kedua kembali terdengar. Warga yang mengamati kebakaran dari jarak 5 meter kembali berlarian. Sementara beberapa warga menyiram air dari kejauhan. Hingga pukul 21.30, api baru bisa dipadamkan.
Pemilik mobil Rita Sugianto, warga Jl. Rajawali Kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota Timur saat diwawancarai mengakui mobil yang terbakar tersebut miliknya. “Andi yang menjadi sopir dari angkot miliknya tersebut. Kalau diperkirakan kerugian yang saya alami sekitar Rp 70 juta," ujar Rita.
Kapolsek Kota Timur Iptu Yoga Widyamoko mengatakan, saat ini pemilik mobil sudah melapor ke pihak polres Gorontalo. Sedangkan Kapolres Gorontalo AKBP Dudi Hadiwijaya melalui KA SPK I Aiptu Joni Ismail mengatakan bahwa mereka sudah menangani kasus ini. "Pemilik kendaraan sementara kami mintai keterangan terkait kebakaran mobil tersebut," tandas Joni Ismail. (tr-20)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Batam Rekam e-KTP di Pusat Perbelanjaan
Redaktur : Tim Redaksi